Penyempurnaan dari Pola 17 yaitu POLA 17 PLUS

Pengembangan dan penyempurnaan dari Pola 17 (Prayitno, 2006) yaitu penambahan pada bidang bimbingan, jenis layanan dan kegiatan pendukung. Pola 17 Plus menjadi :
a. Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas serta landasan BK (Wawasan Bimbingan dan Konseling: fungsi ditambah satu yaitu fungsi advokasi).
b. Bidang Pelayanan BK meliputi :
B.1. Bidang Pengembangan Pribadi
B.2. Bidang Pengembangan Sosial
B.3. Bidang Pengembangan Kegiatan Belajar
B.4. Bidang Pengembangan Karir
B.5. Bidang Pengembangan Kehidupan Berkeluarga
B.6. Bidang Pengembangan Kehidupan Beragama
c. Jenis Layanan BK meliputi :
L.1. Layanan Orientasi (Orin)
L.2. Layanan Informasi (Info)
L.3. Layanan Penempatan dan Penyaluran (PP)
L.4. Layanan Penguasaan Konten (PKO)
L.5. Layanan Konseling Perorangan (KP)
L.6. Layanan Bimbingan Kelompok (BKp)
L.7. Layanan Konseling kelompok (KKp)
L.8. Layanan Konsultasi (KSI)
L.9. Layanan Mediasi (MED)
d. Kegiatan Pendukung BK
P.1. Aplikasi Instrumentasi (AI)
P.2. Himpunan data (HD)
P.3. Konferensi Kasus (KK)
P.4. Kunjungan Rumah (KR)
P.5. Tampilan Kepustakaan (TKp)
P.6. Alih Tangan Kasus (A.Tk)
Untuk pelaksanaan di sekolah bidang bimbingannya tetap empat yaitu bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar dan sosial. Pola BK 17 Plus (menurut pemikiran kami), dapat digambarkan sebagai berikut :


Walaupun sudah ada pola yang jelas pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah belumlah semulus dan lancar seperti yang diharapkan. Hal ini banyak penyebabnya dan akan dibahas lebih lanjut pada bab berikutnya. Satu hal diantarnya yang menjadikan “kebingungan’ di lapangan, pemikiran bahwa: BK Pola 17 saja belum mapan dan mantap sudah dikembangkan BK Pola 17 Plus bahkan BK Pola 17 Plus-plus (45) yaitu Spektrum Profesi Konseling.(Pengembangan dari Dasar Stadardisasi Profesi Konseling). Sedangkan dalam Standar Komptensi Konselor Indonesia (SKKI, 2005) istilah yang dipakai tetap dengan nama Bimbingan dan Konseling, pola pelaksanaan tidak secara tegas dinyatakan sebagai BK Pola 17, di sana lebih berorientasi kepada perkembangan.


SUMBER:
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, 2005, Standar Kompetensi Konselor Indonesia, Pengurus Besar ABKIN Periode 2005-2009.
Depdiknas, 2004, Dasar Stadardisasi Profesi Konseling, Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi (Dit. PPTK & KPT) Ditjen Dikti, Depdiknas.
Proyitno, 1999, Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling
di Sekolah, Draft
Prayitno, Sunaryo Kartadinata, Ahman, 2002, Profesi dan Organisasi Profesi Bimbingan dan Konseling, Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat
SLTP.
Proyitno, 2006, Spektrum dan Keprofesian Profesi Konseling, Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Padang.

Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Blogger Template by Blogcrowds.