- PANDANGAN TENTANG PRIBADI KONSELOR
Koselor
dan peneliti sependapat bahwa kepribadian konselor merupakan faktor yang paling
penting dalam konseing. Seperti yang
dinyatakan Perez, “temuan penelitian menunjukkan bahwa pengalaman, orentasi
teoris dan teknik yang digunakan bukanlah penentu utam dalam keefektifan
seorang terapis, akan tetapi kualitas pribadi konselor, bukan pendidikan dan
pelatihanya sebagai kriteria dalam evaluasi keefektifannya. ”
Di antara kompetensi konselor, yang paling penting adalah kualitas pribadi konselor karena
konselor sebagai pribadi harus mampu menampilkan jati dirinya secara utuh,
tepat, dan berarti serta membangun hubungan antarpribadi (interpersonal) yang unik dan harmonis, dinamis, persuasif dan kreatif sehingga menjadi
motor penggerak keberhasilan layanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini, Corey (1986: 358-361), menyatakan “alat” yang paling
penting untuk dipakai dalam pekerjaan seorang konselor adalah dirinya sendiri
sebagai pribadi (our self as a person). Pada bagian dari tulisannya itu,
ia tidak ragu-ragu mengatakan bahwa “... para konselor hendaknya mengalami
sebagai konseli pada suatu saat, karena pengenalan terhadap diri sendiri bisa meinaikkan
tingkat kesadaran (self awarness)” konselor.
Brammer (1979:
4) mendeskripsikan kualifikasi konselor sekolah sebagai pribadi memiliki
sifat-sifat dan sumber kepribadian seperti memiliki perhatian pada orang lain,
bertanggung jawab, empati, sensitivitas dan sebagainnya. Menurut Furqon
(2001) ditemukan bahwa konselor sekurang-kurangnya perlu memiliki tiga
kompetensi, di samping perlu dukungan kondisi yang kontekstual dan lingkungan,
yaitu kompetensi pribadi (personal competencies), kompetensi inti (core
competencies), dan kompetensi pendukung (supporting competencies).
Kompetensi pribadi (personal
competencies) merujuk kepada kualitas pribadi konselor yang
berkenaan dengan kemampuan untuk membina hubungan baik antarpribadi (rapport)
secara sehat, etos kerja dan komitmen profesional, landasan etik dan moral
dalam berperilaku, dorongan dan semangat untuk mengembangkan diri, serta
berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan pemecahan masalah.
Pribadi
konselor merupakan ‘instrumen’ yang menentukan bagi adanya hasil yang positif
dalam proses konseling. Kondisi ini akan didukung oleh keterampilan konselor
mewujudkan sikap dasar dalam berkomunikasi dengan konselinya. Pemaduan secara
harmonis dua instrumen ini (pribadi dan keterampilan) akan memperbesar peluang
keberhasilan konselor.
Untuk dapat melaksanakan peranan profesional
yang unik dan terciptanya layanan
bimbingan dan konseling secara efektif, sebagaimana adanya tuntutan profesi,
konselor harus memiliki kualitas pribadi. Keberhasilan
konseling lebih tergantung pada kualitas pribadi konselor dibandingkan
kecermatan teknik. Mengenai ini, Tyler (1969) menyatakan: “…success in
counseling depend more upon personal qualities than upon correct use of
specified techniques”. Pribadi konselor yang amat penting mendukung
efektivitas perannya adalah pribadi yang altuistis (rela berkorban) untuk
kepentingan konseli.
Kepribadian
konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai peyeimbangan antara
pengetahuan mengenai dinamika perilaku dan teraputik. Ketika titik tumpu ini
kuat, pengetahuan dan keterampilan bekerja secara seimbang dengan kepribadian
yang berpengaruh pada perubahan perilaku positif dalam konseling. Namun, ketika
titik tumpu ini lemah, yaitu dalam keadaan kepribadian konselor tidak banyak
membantu, maka pengetahuan dan keterampilan konselor tidak akan efektif
digunakan, atau akan digunakan dalam cara-cara merusak. Kualitas kepribadian konselor,
pengetahuan mengenai perilaku, dan keterampilan konseling, masing-masing tidak
dapat saling mengantikan. Kpribadian yang baik tetapi dengan kekurangan
pengetahuan dan keterampilan ibarat seorang supir yang mengendarai mobil tidak
aman.
Keyakinan
bahwa kepribadian konselor merupakan kunci yang berpengaruh dalam hubungan
konseling, akan tetapi kepribadian konselor tidak dapat mengganti kekurangan pengetahuan
tentang perilaku dan keterampilan teraputik. Pembentukan kualitas pribadi tidak
sama dengan proses perolehan pengetahuan tentang perilaku dan keterampilan
teraputik. Kualitas kepribadian berkembang dari perpaduan yang terjadi
terus-menerus antara genetika, komsitusi, pengaruh lingkungan dan cara-cara
unik orang dalam memadukan semua itu sehingga menjadi pribadi yang khas.
Pendidikan
dan pelatihan lanjut lebih berpengaruh pada pertumbuhan secara kuantitatif dari
pada kualitatif. Atau dengan kata lain, pendidikan dan pelatihan tidak banyak
dapat membantu orang untuk berkembang menjadi dirinya sendiri.
Menjadi konselor yang baik, yaitu konselor yang efektif, perlu mengenal
diri sendiri, mengenal konseli, memahami maksud dan tujuan konseling, serta
menguasai proses konseling. Membangun hubungan konseling (counseling
relationship) sangat penting dan menentukan dalam melakukan konseling.
Seorang konselor tidak dapat membangun hubungan konseling jika tidak mengenal
diri maupun konseli, tidak memahami maksud dan tujuan konseling serta tidak
menguasai proses konseling.
- KUALITAS KONSELOR
Pembahasan mengenai kualitas
konselor mencakup alasan pentingnya kualitas itu bagi konseling, deskripsi
mengenai bagaimana kualitas itu dimanefestasikan, dan hambatan-hambatan dalam
mewujudkan kualitas itu. Berikut ini akan dikemukakan bebrapa karakteristik
kualitas kepribadian konselor yang terkait dengan keefektifan konseling.
1. Pengetahuan
Mengenai Diri Sendiri (self-knowledgei)
Self awareness berarti bahwa konselor memehami dirinya dengan baik, memahami secara pasti
apa yang akan dilakukan, mengapa dilakukan, dan masalah apa yang harus
diselesaikan. Pentingnya pemahaman diri bagi konselor diantaranya sebagai
berikut.
a. Konselor yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya. cenderung akan memiliki persepsi yang akurat tentang orang lain
b. Konselor yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil
memahami orang lain
c. Konselor yang memahami dirinya akan mampu mengajarkan cara memahami diri
kepada orang lain
d. Pemahaman tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan
berkomunikasi secara jujur dengan konseli pada saat proses konseling
berlangsung.
Kualitas konselor yang tinggi tingkat pengetahuanya
terhadap diri sendiri, menunjukkan karakter sebagai berikut :
a. Menyadari kebutuhanya sebagai
konselor, harus mengenal bahwa mereka menyadari akan kebutuhan yang harus
dicapai, seperti merasa penting, merasa dibutuhkan memiliki kelebihan,
terkendali, memiliki kekuasaan dan tegas.
b. Menyadari perasaanya perasaan terluka, takut, marah, bersalah,
mencintai, atau sex menjadi bagian respon setiap konselor dalam konseling.
Kondisi perasaan itu akan banyak berpengaruh terhadap situasi hubungan
konseling. Oleh karena itu, konselor harus menyadari dan mampu mengendalikanya
selama konseling berlangsung.
c. Menyadari apa yang membuat cemas selama konseling, dan
cara yang harus dilakukan untuk mengurangi kecemasan. Dalam
konseling sering terjadi adanya pentanyaan atau serangan terhadap konselor yang
dapat menimbulkan kecemasan seperti pertanyaan yang berkaitan dengan
pengetahuan, seksual, moral, nilai-nilai teraputik, dsb. Konselor harus
menyadari pertahanan yang dilakukan untuk menghindari kecemasan seperti:
ü Pasif atau
dominan
ü Berharap
konseli merasa bersalah dan menghentikan serangan
ü Mengubah
topik
ü Segera
menjadi non-direktif dan reflektif
ü Mencaci ,
menyalahkan, atau menakut-nakuti
ü Menggunakan
contoh atau analogi untuk mengacaukan
“saya mengerti frustasi anda bersama
saya. Saya juga akan bertindak hal yang sama jikaseseorang berkata kepada
saya.... ”
Mengintelektualisasi
“perbolehkanlah saya mengerti
bagaiman perasaan seksual anda terhadap saya”
Mengajarkan
“saya rasa anda akan lebih terluka
daripada anda mara pada saya. Anda lihat apa yang dilakukan oleh jiwa kita
apabila terluka adalah... ”
ü Menggunakan
humor,
ü Mencegah
timbulnya kecemasan hingga waktu yang lebih tepat.
d.
Menyadari
kelebihan dan kekurangan diri kesadaran akan kelebihan dan kekurangan diri
akan membantu konselor dalam mengefektifkan hubungan konseling. Dengan
kelebihanya, konselor dengan kelebihanya, konselor dapat meningkatkan wibawa
dan pengaruhnya terhadap kpnseli, sementara kesadaran akan kelemahan mendorong
konselor untuk senantiasa memperbaiki diri.
Satu halaman
yang sering terjadi dalam mewujudkan pengetahuan tentang diri sendiri adalah
konseor menggunakan pertahanan yang sama dilakukan oleh konseli dalammemandang
dirinya dan pekerjaanya. Mereka cenderung tergesa-gesa memuji diri sendiri
ketika berhasil dan cenderung mebyalahkan mana kala tidak memperoleh kemajuan
dalam memotivasi konseli.
2. Kompetensi
(competence)
Kompeten diartikan bahwa
konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, social, dan moral
sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi ini angat penting bagi seorang konselor,
karena konseli datang pada konselor untuk belajar dan mengembangkan kompetensi kebutuhan
untuk mencapai hidup yang lebih baik dan efesien. Peran seorang konselor ialah
untuk mengajarkan suatu kompeensi ini kepada konseli. Oleh karena itu makin
banyak ompetensi yang dimiliki konselor, maka makin besar kemungkinan konselor
dapat membantu konseli baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
memperoleh kompetensi hidup.
Hal yang membedakan hubungan persahabat hal yang membedakan hubungan
persahabatan dengan hubungan konseling adalah adalah terletak pada kompetensi
konselor. Konselor yang efektif memiliki kombinasi kompetensi penguatan
akademik, kualitas kepribadian dan keterampilan membantu. Bila konselor tidak
memiliki tiga kompetensi tersebut, maka hubungan koneling tidak ada bedanya
dengan hubungan persahabatan. Kompetensi seorang konselor juga membangkitkan
kepercayaan konseli dalam konseling. Semakin besar kepercayaan konseli terhadap
konselor, makin besar kemungkinan konelor dapat membantu konseli secar efektif.
Selain itu kompetensi konselor sangat penting unruk efensiensi penggunaan waktu
konseling. Semakin kompetensi seorang konselor, maka maka konseling semakin
memiliki tujuan yang spesifik dan metode pencapaianya dengan penggunaan eaktu
yang efesien.
Konselor yang senantiasa berusaha lebih kopetensi memiliki ciri-ciri:
a.
Secara berkelanjutan senantiasa berusaha meningkatkan
pengetahuan tentang perilaku dan konseling antara lain dengan bacaan,
menghadiri konferensi atau seminar, mengikuti pelatihan diskusidengan rekan
sejawat
b.
Enantiasa mencari pengalaman-pengalaman hidup yang
baru yang dapat membantunya meningkatkan kompetensi mempertajam keterampilanya
c.
Senantiasa mencoba berbagai gagasn dan pendekatan
dalam konseling
d.
Senantiasa melakukan penilaian dalam setiap langkah
konseling untuk mencapai keefektifan konseling.
Peningkatan kompetensi konselor
sering terhambat oleh adanya mitos bahwa tingkatan akademik dan jumlah
pengalaman akan secara otomatis menigkatkan kualitas seseorang menjadi konselor
yang efektif.
3. Kesehatan
Psikologi yang Baik
Konselor yang memiliki
kesehatan psikologis yang baik memiliki kualitas sebagai berikut.
1.
Memperoleh
pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan
2. Dapat menghadapi masalah-masalah pribadi yang dimilki
3. Menyadari kelemahan, atau keterbatasan kemampuan diri
4. Menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konselor dapat menikmati kehidupan
secara nyaman.
Salah satu kendala yang timbul adalah konselor membiakan ketakutan dan
ketidakpuasan atas kehidupan pribadinya menjadi suatu komunitas samaran
(pseudocmmunity) dalam konseling. Dalam komunitas ini, mereka merasakan
perasaan aman, kepuasan, dan merasa penting akan tetapi hanya bersfat samaran
atau tidak menggambarkan keadaan yang sesngguhnya.
4. Dapat
dipercaya (trustworthtness)
Dapat
dipercaya mepunyai makna bahwa konselor bukan ebagai satu ancaman bagi konseli
dalam konseling tetapi sebagai pihak yang memberi rasa aman.Kualitas pribadi konselor yang dapat dipercaya sangat penting karena alasan
sebagai berikut:
a.
Esensi
tujuan konseling adalah mendorong konseli untuk mengmukakan masalah dirinya yang paling dalam
b.
Konseli
dalam konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor.
c.
Konseli yang
mendapat penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkrmbang dalam
dirinya sikap percaya diri.
Konselor yang dapat dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan
perilaku sebagai berikut.
a.
Memiliki
pribadi yang konsisten
b.
Dapat
dipercaya oleh orang lain, baik ucapan maupun perbuatan
c.
Tidak pernah
membuat orang lain kecewa atau kesal
d.
Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak inkar janji, dan mau
membantu secara penuh.
Satu hambatan utama dalam pewujudan kepercayaan terhadap konselor adalah
gangguan yang berasal dari masalah lain yang dialami konselor. Misalnya ada
kesibukan konselor dalam tugas-tugas lain sehingga mempengaruhi konsentrasi
konselor dalam menepati waktu, tempat dsb. Konselor yang merupakan orang sibuk
harus sangat berhati-hati akan khal ini.
5. Kejujuran (honest)
Jujur yang dimaksud adalah
konselor bersikap transparan (terbuka), autentik, dan asli (genuine).
Karakteristik tersebut sangat penting karena :
Pertama trsparansi atau keterbukaan memudahkan
konselor dan konseli berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis,
Kedua kejujuran
memungkinkan konselor untuk memberikan umpan balik yang belum diperhalus
Ketiga kejujuran
konselor merupakan ajakan sejati kepada konseli untuk menjadi jujur
Keempat konselor
dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara-cara yang
konstruktif
Konselor yang benar benar-benar memiliki kualitas :
a.
Memiliki konruensi dalam arti ada kesesuaian antara
kualitas diri aktual atau nyata ()real self dengan penilaian pihak lain terhadap terhadap
dirinya (public self)
b.
Menyatakan bahwa kejujuran dapat menimbulkan kecemasa
konseli dan dapat dan mempersiapkan untuk menghadapinya
c.
Memiliki
pemahaman yang jelas dan beralasan terhadap makna kejujuran
d.
Mengenal pentingnya menghubungkan antara kejujuran
positif dan kejujuran negatif
Satu hambatan dalam memperoleh kejujuran konselor adalah adanya stress yang
dialami oleh konselor. Oleh karena itu,konselor harus mengupayakan agar sedapat
mungkin tetap bebas dari stress.
6. Kekuatan
atau daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan
konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu konseli akan
merasa aman. Konseli memandang konselor sebagai orang yang (a) tabah dalam
menghadapi masalah, (b) dapat mendorong konseli untuk mengatasi masalah, (c)
dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki
kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
a.
Dapat
membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling
b. Besifat fleksibel
c. Memiliki identitas diri yang jelas.
7. Kehangatan
(warmth)
Kehangatan mempunyai makna sebagai satu kondisi yang
mampu pihak yang ramah, peduli, dan dapat menghibur orang lain. Kehangatan pada
umumnya dikomunikasikan dengan cara-cara non-verbal seperti tekanan suara,
ekspresi mata mimik wajah dan isyarat badan. Kehangatan diperlukan dalam
konseling karena,
a. Dapat
mencairkan kebekuan suasana
b. Mengundang
untuk berbagi pengalaman emosional
c. Memungkinkan
konseli menjadi hangat dengan dirinya sendiri.
Konselor yang memiliki kehangatan, menunjukkan
kualitas sebagai berikut:
a. Mendapatkan
kehangatan yang cukup dalam kehidupan pribadinya, sehingga mampu untuk berbagi
dengan orang lain
b. Mampu
membedakn antara kehangatan dan kelembaban
c. Tidak
menakutkan dan membiarkan orang merasa nyaman dengan kehadiranya
d. Memiliki
sentuhan manusiawi yang mendalam terhadap kemanusiaan dirinya
Salah satu dari hambatan untuk menjadi konselor yang
hangat adalah dengan mengintelektualkan pendekatan hidup. Konselor yang semacam
ini salah memahami konsep “jarak profesional” dan termasuk didalamnya keharusan
untuk menjaga jarak emosional mereka sendiri dengan konseli.
8. Pendengar
yang Aktif (active responsiveness)
Konselor secara dinamis terlibat dengan proses
seluruh konseling. Menjadi pendegar aktif merupakan penengah antara prilaku
hiperaktif yang menggangu dengan perilaku pasif dan kebingungan. Menjadi
pendrngar yang aktif bagi konselor sangat penting karena;
a. Menunjukkan
komunikasi dengan penuh kepedulian
b. Merangsang
dan memberanikan konseli untuk bereaksi secar spontan terhadap konselor
c. Menimbulkan
situasi yang mengajarkan
d. Konseli
membutuhkan gagasan-gagasan baru.
Konselor sebagi pendengar yang baik memiliki
kualitas sebagai berikut:
a. Mampu
berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari kalanganya sendiri saja, dan
mampu berbagi ide-ide perasaan, dan masalah yang sebenarnya bukan masalahnya
b. Menantang
konseli dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu
c. Memperlakukan
konseli dengan cari-cari yang dapat menimbulkan respon yang bermakna
d. Berkeinginan
untuk bertanggung jawab secara seimbang dengan konseli dalam konseling
Salah satu penghambat utama dalam menjadi pendengar
yang aktif adalah ketakutan konselor dalam keterlibatannya, yang berarti lebih
dekat dengan permsalahan, menjadi peka, membuat kesalahan-kesalahan dan sangat
bertanggung jawab pada masalah yang dihadapinya.
9. Kesabaran
Dalam konseling, konselor dapat membiarkan
situasi-situasi berkembang secara alami, tanpa memasukkan gagasan-gagasan
pribadi,perasaan, ataunilai-nilai secara prematur. Untuk itu, diperlukan
kesabaran konselor. Karena hal itu memberikan peluang bagi konseli untuk
berkembang dan memperoleh kemajuan dalam tahap-tahap secara alami. Konselor
tidak dapat memaksa atau mempercepat pertumbuhan psikologis melebihi kondisi
keterbatasan konseli.
Konselor yang sabar memiliki kualitas sebagai
berikut :
a. Memiliki
toleransi terhadap ambiguitas( bermakna ganda) yang terjafi dalam konseling
sebagai konsekuensi dari kompleksnya manusia
b. Mampu
berdampingan dengan konseli dan membiarkan untuk mengikuti arahannya sendiri
meskipun mungkin konselor mengethaui adanya jalan yang lebih singkat.
c. Tidak
takut akan pemborosan waktu dalam minatnya terhadap pertumbuhan konseli
d. Dapat
mempertahankan tilikan dan pertanyaan yang akan disampaikan dalam sesi dan
digunakan kemudian.
Satu hal yang sering menghambat konselor untuk sabar
adalah kebutuhan untuk mencapai keberhasilan, sehingga dia tidak memfokuskan
pada konseli akan tetapi akan lebih banyak bnerfokus pada car dan tujuan pesan
yang diberikan pada konseli adalah “saya tidak peduli terhadap anda, apa yang
anda dapat lakukan pada eg saya.”
10. Kepekaan
(sensitivity)
Kepekaan mempunyai makna bahwa konselor sadar akan
kehalusan dinamika yang timbul dalam diri konseli dan konselor sendiri.
Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal itu akan
memberikan rasa aman bagi konseli dan konseli akan lebih percaya diri manakal
berkonultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
Konselor yang memiliki kepekaan menunjukkan
karakteristik sebagai berikut:
a. Peka
terhadap reaksi dirinya sendiri dalam konseling, membacanya decara reflek,
terampil dan penuh perhatian sebagaimana dilakukan terhadap konseli
b. Mengtahui
bilamana, dimana, dan berapa lama melakukan penelusuran konseli
c. Mengajukan
pertanyaan dan mengaitkan informasi yang dipandang mengancam oleh konseli
dengan cara-cara yang arif
d. Peka
terhadap hal-hal yang mudah tersentuh dalam dirinya
Hal yang sering menghambat kepekaan konselor adalah
kesadaran diri, yaitu konselor yang memutuskan kebutuhanya untuk keberhasilan,
yang secara terus menerus merencanakan langkah selanjutnya dan yang memiliki
kebiasaan melindungi diri sendiri terhadap ancaman.
11. Kebebasan
Konselor yang memiliki kebebasan yang mampu
memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan konseli, sambil
meninggalkan kebebasan konseli untuk menolak pengaruh itu. Kebebasan konselor
sangat penting peranya dalam konseling karena:
a. Konselor
akan memahami konseli lebih nyata
b. Membawa
konseli dalam hubungan yang lebih akrab
c. Mengurangi
keinginan untuk melawan
d. Makin
banyak kebebasan diciptakan dalam konseling, makin banyak kebebasan konseli
dalam dirinya sendiri.
Kebebasan konselor
nampak dalam kualitas sebagi berikut :
a. Menempatkan
nilai tinggi terhadap kebebasan dalam hidupnya
b. Dapat
membedakan antara manipulasi dan edukasi dalam konseling
c. Memahami
perbedaan antara kebebasan yang dangkal dengan yang sesungguhnya dan membantu
konseli dalam konseling dengan menghargai perbedaan itu
d. Mencoba
dan menghargai kebebasan yang benar dalam hubungan konseling
12. Kesadaran
Holistik atau Utuh
Pendekatan holistik dalam konseling memiliki makna
bahwa konselor menyadari keseluruhan orang (konselidan) tidak mendekatinya
hanya dengan meneropong dari satu aspek tertentu saja. Ini tidak berarti
konselor harus ahli dalam semua aspek akan tetapi mampu mendekati konseli dari
berbagai dimensi yang saling terkait seperti fisik, emosonal,sosial,
intelektual, sosial dan moral keagamaan. Pendekatan holistik dalam konseling ini
sangat penting karena tidak bisa satu masalah dalam satu dimensi dirujuk pada
dimensi lain, melainkan harus dilihat dalam satu keutuhan. Dengan kesadaran holistikini konselor dapat
mengurangi efek masalah yang sulit dipecahkan dalam satu dimensi dengan
mem[perluas pertumbuhan dalam dimensi lain.
Konselor yang memiliki kesadaran holistik ditandai
dengan :
a. Sangat
menyadari akan dimensi kepribadian dan komplekstas keterkaitanya.
b. Mencari
konsultasi secara tepat dan membuat rujukan secara cerdas
c. Sangat
akrab dan terbuka terhdap bebagai teori tentang perilaku dan bahkan mungkin
memiliki teori sendiri
Suatu hal yang sering menghambat konselor untuk
memiliki kesadaran holistik adalah kegelisahan konselor dan sifat kesombongan
yang menonjol, yang tidak membiarkan mereka mengakui bahwa terdapat dimenzi
seseorang tak memenuhi syarat, baik dari derajat akademis maupun pengalaman
yang dihadapi.
C. PROSES
KONSELING
Proses konseling tidak hanya dilakukan sekali saja
kan tetapi bersifat secara progresif melalui tahapa-tahapan tertentu dari tahap
awal hingga tahap akhir. Secara umum konseling berjalan melalui tahap-tahap
berikut ini :
1. Pengembangan
hubungan
2. Asessmen
masalah atau identifikasi masalah
3. Perumusan
tujuan
4. Pemilihan
dan implementasi strategi
5. Evaluasi,
terminasi dan tindak lanjut
Tahapan- tahapan konseling :
1. Pengembangan
hubungan
Pengembangan hubungan dimulai setelah konselor
menerima konseli tanpa memperhatikan apakah dating dengan sukarela, melaui
undangan atau rujukan pihak ketiga. Pengembangan hubungan biasanya disebut sebagai
aliansi teraupetik atau pengembangan komunikasi rapport.pengembangan hubungan
untuk memecahkan masalah yang dialami konseli. Rapport mengimplikasikan
suatu bentuk hubungan yang kondusif atau fasilitatif bagi
proses pemecahan masalah dalam konseling. Kondisi ini ditandai dengan kesediaan
konseli untuk membuka diri. Pada pengembangan hubungan ini konsistensi sikap
dan perilaku konselor merupakan suatu kualitas yang penting, karena hal ini
akan menjadi suatu penilaian terhadap sikap dan perilaku konselor
2. Asessmen
mengumpulkan dan mengolah informasi dengan
menggunakan berbagai prosedur dan alat sebagai dasar untuk memahami konseli.
Kompetensi yang dibutuhkan oleh konselor dalam melakukan asesmen adalah teknik
dan prosedur yang pengumpulan data tes dan non tes serta teknik analisis
statistik dan kualitatif. Selain itu konselor juga perlu memiliki pengetahuan
yang baik tentang berbagai perspektif teoritis tentang perilaku dan gangguan
perilaku agar dapat mengembangkan hipotesis masalah konseli dengan tepat.
Proses asesmen melibatkan beberapa ketrampilan khusus, termasuk didalamnya
observasi, inkuiri, menghubungkan antara fakta-fakta, merekam informasi, dan
mengembangkan hipotesis.
3. Menetapkan
dan merumuskan tujuan
Tujuan konseling merupakan bagian yang terpenting
dari proses konseling, dimana agar dapat tercapainya apa yang diharapkan oleh
konseli dari proses konseling. Dan juga bertujuan untuk sebagai tolak ukur
untuk menetapkan keefektifan atau keberhasilan konseling.
Menurut Hackney & Cormier (2001)
mengemukakan tiga macam keterampilan yang perlu dimiliki oleh konselor agar
mampu menetapkan tujuan :
1)
Keterampilan inferensial : kemampuan
untuk menangkap dengan jelas pesan - pesan konseli dan memikirkan sikap serta
perilaku-perilaku alternatif yang tepat dalam proses konseling.
2)
Keterampilan untuk mendeferensiasikan
yakni kemampuan untuk membedakan antara tujuan jangka panjang (intermediet
goal) dan tujuan jangka pendek (immediate goal).
3)
Kemampuan untuk membantu konseli agar
dapat berfikir secara relistik dan menetapkan tujuan – tujuan
4.
Pemilihan dan implementasi strategi
intervensi
Setelah tujuan
dirumuskan barulah ke tahap selanjutnya yaitu memilih dan mengimplementasikanteknik
atau strategi yang ingin digunakan untuk proses konseling nanti. Strategi
merupakan suatu rencana tindakan untuk membantu konseli mencapai tujuan atau
melakukan perubahan perilaku yang diinginkan konseli.
Strategi intervensi
dapat dirancang atas dasar :
Ø
Pendekatan afektif (strategi - strategi
yang berorientasi afektif)
Ø
Pendekatan kognitif (strategi - strategi
yang berorientasi kognitif),
Ø
Pendekatan perilaku (strategi - strategi
yang berorientasi perilaku), dan
Ø
Pendekatan sistem (strategi yang
dirancang berdasarkan pendekatan sistem).
Untuk dapat memilih strategi secara tepat, konselor
harus memiliki pengetahuan yang luas tentang gangguan perilaku serta gejala -
gejalanya dan berbagai orientasi teoritik konseling.
6.
Evaluasi, terminasi dan tindak lanjut.
Tahap terakhir dari proses konseling adalah tahap
evaluasi . Di tahap evaluasi di akan menentukan kapan konseling dapat diakhiri
dan kapan rencana tindakan (strategi) perlu diubah atau di modifikasi dan bisa
juga sampai ke tindak lanjut. Hasil informasi selalu memberikan informasi yang
dapat digunakan oleh koselor untuk menimbang keterlaksaan dari
komponen-komponen strategi dan hasil - hasil yang dicapai
Melalui evaluasi hasil konselor memperoleh informasi
untuk menetapkan hasil - hasil atau keefektifan strategi. Beberapa bentuk
tindak lanjut antara lain: pertimbangan tentang apakah konseling dihentikan,
apakah konseling dulanjutkan dengan strategi lain atau apakah dialih tangan kan
ke konselor yang lebih ahli.
Agar pelaksanaan tahapan - tahapan
konseling bisa berhasil konselor perlu memiliki keterampilan konseptual
(penguasaan teori - teori), keterampilan interpersonal dan keterampilan teknis.
sumber :
Surya,
Mohamad. 2003. Psikologi Konseling.
Pustaka Bani Quraisy: Bandung
Tri,
Retno H dan Eko Darminto. 2007. Keterampilan-keterampilan
Dasar Dalam Konseling . University Press: Surabaya
http://ujangkhiyarusoleh.blogspot.com/2011/03/kualitas-pribadi-konselor.html
di unduh pada tanggal 26/02/2014 pukul 16:24
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Subscribe to:
Postingan (Atom)